CEO Otoritas Ibu Kota Negara Diputuskan Minggu Ini

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 17:16 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) akan segera ditandatangani. Dalam regulasi tersebut, akan ada jabatan chief executive officer (CEO).

”CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan. Dan akan segera diputuskan dalam insyaallah dalam minggu ini,” ungkap Presiden Jokowi, dilansir dari laman Setkab, Senin (2/3/2020).

Dia pun tengah menggodok sejumlah nama untuk memimpin lembaga tersebut. Ada empat nama yang sudah disebut oleh Presiden.

Kandidat tersebut adalah Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

 

Selanjutnya, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

”Yang namanya kandidat ya memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjo (Brodjonegoro, red). Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyono. Empat, Pak Azwar Anas,” ujar Presiden

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya