Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Belum Ada Keluhan
"Sebenarnya kemarin kita mendengarkan survey Litbang. Angka ini kita mainkan dengan rumus tertentu dan kemudian juga memainkan modal yang dibuat oleh Litbang. Kemudian saya laporkan ke Menteri Perhubungan,"jelasnya.
Sebenarnya, angka awal kenaikan dari tarif ojol ini adalah Rp225 per km untuk TBA, serta Rp150 per km untuk TBB. Namun dengan alasan dan pertimbangan matang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar digenapkan menjadi Rp250 per km
"Sebenarnya angka yang kita temukan Rp225 per km untuk batas atas dan Rp150 per km batas bawah. Setelah kita masukan ke model, Rp225 naiknya menjadi Rp250 per km," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)