Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya soal Diskon Tarif Listrik di 2026

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |07:01 WIB
Purbaya soal Diskon Tarif Listrik di 2026
Purbaya soal Diskon Tarif Listrik di 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memberi diskon tarif listrik 50 persen sebagai stimulus pada tahun 2025. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Lalu apakah pada tahun 2026, diskon tarif listrik kembali diberlakukan?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal diskon tarif listrik di 2026. Pemberian diskon tarif listrik, kata Purbaya bergantung pada kondisi ekonomi 2026. Hal ini juga dikatakan Purbaya mengenai rencana kenaikan gaji PNS di 2026.

Untuk diskon tarif listrik, Purbaya mengaku belum menerima usulan resmi tersebut. Dirinya akan melihat perkembangan yang terjadi.

"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

Namun, lanjut Purbaya mengatakan, jika ekonomi Indonesia sudah menunjukkan tren positif maka kebijakan diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak diperlukan lagi.

"Jadi, kalau ekonominya sudah lari enggak usah. Nanti Anda doain aja saya kerjanya benar, sehingga ekonominya bagus," katanya.

Sekadar informasi, kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat pada awal tahun 2025.

Diskon diberikan otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) untuk pelanggan pascabayar dan langsung pada pembelian token listrik prabayar selama periode Januari dan Februari 2025 dan dilaksanakan kembali pada periode Juni–Juli 2025

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement