Lewat survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan pun, masyarakat mengaku tidak masalah dengan kenaikan tarif ojol ini. Apalagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga sudah dibatalkan oleh Mahkahmah Agung.
"Kalau enggak salah kan gara-gara BPJS Kesehatan. Kalau sekarang kan sudah batal. Itu salah satu indikatornya. Yang lain masih banyak lagi," ucapnya.
(Feby Novalius)