Menurut perkiraan yang dinyatakan oleh WTTC, sektor pariwisata akan mengalami penyusutan hingga 25% pada tahun 2020.
Melansir BBC Indonesia, Minggu (15/3/2020), Organisasi pariwisata global ini menyerukan agar negara-negara melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi industri, di antaranya:
-Menanggalkan atau memudahkan proses perolehan visa dan menurunkan ongkos pengurusan.
-Mencabut penghalang yang tidak perlu di pelabuhan dan bandara.
-Mengurangi pajak perjalanan seperti bea penumpang udara.