Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Sekretaris Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 14:15 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

 Baca juga: Kegiatan Work from Home Ala Sri Mulyani, Sidang Kabinet hingga Telepon BI dan OJK

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal II Keppres yang ditandatangani pada 20 Maret 2020 oleh Presiden Jokowi.

Sedangkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi ketua tim Pelaksana Gugus Covid-19.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya