Lalu bagaimana dengan keamanan datanya?
Data penduduk akan aman karena dijamin oleh Undang-undang. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Muchammad Romzi. “Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin.
Ada undang-undang yang mengatur,” katanya. Romzi juga menuturkan, BPS telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk menjamin kerahasiaan data SP2020.
(cm)
(Fahmi Firdaus )