JAKARTA – Pemerintah membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.
Melansir keterangan PT Perusahaan Listrik Negara, Sabtu (4/4/2020), berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Baca Juga: Menteri BUMN Diminta Perluas Pemberian Keringanan Tarif Listrik
Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
Baca Juga: Belum Nikmati Listrik, 433 Desa Ditargetkan Sudah "Terang" Sebelum Akhir Tahun
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
(Feby Novalius)