JAKARTA - Kementerian Perindustrian merealokasi anggaran sebesar Rp113,15 miliar. Nantinya realokasi anggaran ini sebagian besar diperuntukan untuk membantu industri Usaha Kecil Menengah (UKM) yang paling terdampak virus corona (Covid-19).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, untuk membantu sektor UKM pihaknya menyiapkan anggaran Rp92 miliar. Angka ini sekitar 81% dari total dana realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian.
Baca Juga: Kemenperin Realokasi Anggaran Rp113,15 Miliar demi Atasi Virus Corona
Menurut Agus, untuk membantu sektor UKM, ada empat kegiatan yang akan dilakukan. Yang pertama adalah menumbuhkan dan mengembangkan Wira Usaha Baru (WUB IKM) pada daerah terdampak covid-19. Adapun anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah sebesar Rp57 miliar.
Kemudian program yang kedua adalah restrukturisasi mesin dan peralatan IKM. Untuk program ini pemerintah menganggarkan Rp10 miliar.
Baca Juga: Indonesia Siap Produksi APD Berbahan Lokal Tersertifikat WHO
Selanjutnya yang ketiga adalah Program Bantuan Modal Kerja dama bentuk bahan baku. Nantinya untuk menjalankan program ini, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Lalu yang terakhir adalah meningkatkan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM logam, mesin, elektronikan dan alat angkut yang terdampak covid-19. Untuk menjalankan program ini, pihaknya menyiapakan anggaran sebesar Rp10 miliar.
"Kementerian Perindustrian memprioritaskan untuk membantu UKM. Dana realokasi untuk membantuk UKM sebesar Rp92 miliar atau 81% dari rencana realokasi anggaran. Realokasi ini untuk membantu ukm terdampak covid-19 di luar kegiatan Kementerian Perindustrian," ujarnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI, Senin (6/4/2020).
Sementara anggaran sisanya akan diperuntukan untuk dua fokus pemerintah lainnya yakni penanganan secara kesehatan dan juga social safety net. Ketiga hal ini merupakan tiga fokus pemerintah yang selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo.
"Dalam upaya penanganan covid-19 karena memang ada 3 hal utama dari masing-masing K/L. Untuk penanganan kesehatan, social safety net, dunia usaha," kata Agus.
(Dani Jumadil Akhir)