JAKARTA - Kementerian Perindustrian melakukan realokasi anggarannya untuk penanganan virus corona (covid-19) di Indonesia. Adapun anggaran yang disiapkan untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp113,15 miliar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, memang anggaran yang disiapkan tergolong sedikit. Namun menurutnya, realokasi yang dilakukan sudah maksimal mengingat anggaran dari Kementerian Perindustrian dalam APBN 2020 hanya sebesar Rp2,9 triliun saja.
"Sehingga total rencana realokasi Rp113,15 miliar memang tidak besar karena anggaran kami hanya Rp2,9 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komisi VI, Senin (6/4/2020).
Oleh karena itu, Agus berharap dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk masalah realokasi anggaran ini. Sehingga seluruh program pemerintah dalam penanganan covid-19 ini bisa dijalankan dengan baik.
"Tentu dari kami Kemenperin akan siap dan senang apabila dalam implementasi bekerjasama ddengan anggota komisi VI agar program ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Adapun rincian Realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian perindustrian adalah, untuk Sekertariat Jenderal merealokasi anggarannya sebesar Rp707 juta. Kemudian untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro sebesar Rp105,20 juta.