Kemenperin Realokasi Anggaran Rp113,15 Miliar demi Atasi Virus Corona

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 April 2020 13:43 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Lalu Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) merealokasi angarannya sebesar Rp4,2 miliar. Kemudian untuk Ditjen Industri Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp4,86 miliar.

Selanjutnya untuk Ditjen Industri Kecil Menengah, dan Aneka (IKMA) sebesar Rp92,7 miliar. Sedangkan untuk Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) hanya sebesar Rp60 juta.

Lalu ada Badan Penelitian dan pengembangan Industri yang merealokasi anggarannya sebesar Rp4,6 miliar. Dan ada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Inspektorat Jenderal yang masing masing merealokasi anggarannya sebesar Rp5,7 miliar dan Rp105,5 juta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya