JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pemerintah sudah memutuskan menggeser cuti bersama Lebaran tahun ini ke akhir Desember 2020.
Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Ya (sudah diputuskan digeser). 28 sampai dengan 31 Desember cuti bersama," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Presiden Jokowi Ingin Ubah Hari Libur Nasional
Pergeseran cuti bersama itu pun tengah menunggu proses penandatangan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.