Jika Dilarang, Ini Bocoran Aturan Pelarangan Mudik Lebaran

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 04:39 WIB
Mudik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Larangan mudik Lebaran tahun ini kembali mencuat setelah adanya permintaan dari berbagai kepala daerah. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan imbauan agar tidak melakukan mudik Lebaran.

Kementerian Perhubungan tengah merancang aturan larangan mudik selama masa pandemi covid-19. Aturan berbentuk Peraturan Menteri ini ditargetkan selesai pekan ini.

"Mungkin mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi.

Dalam regulasi akan memuat sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik. Mulai dari mudik jalur darat, laut hingga udara.

"Ada sanksinya.Nanti itu darat laut udara KA ada di situ. Paling yang teringan dikembalikan," ucapnya.

Saat ini, aturan larangan mudik masih dibahas dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sekaligus Menhub Ad Interim.

Baca Selengkapnya: Aturan Larangan Mudik Ditargetkan Selesai Pekan Ini

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya