JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penurunan aktivitas produksi minyak dan gas bumi (Migas) di Tanah Air. Hal tersebut usai terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Mengutip data Kementerian ESDM, Selasa (21/4/2020), Pemerintah bersama SKK Migas pun tengah melakukan sejumlah antisipasi dalam menanggulangai dampak aktivitas kegiatan hulu migas di tengah pandemi Covid-19 yang disertai pelemahan harga minyak dunia, antara lain:
1. SKK Migas segera berkoordinasi dengan KKKS terkait untuk melakukan review kerja di tahun 2020. Review kerja meliputi negosiasi ulang atas kontrak-kontrak yang ada oleh KKKS demi menciptakan efisiensi biaya.
Baca Juga: KKKS Penyumbang Migas Terbesar RI
2. Melakukan comprehensive assessment terkait opsi-opsi harga minyak untuk memperhitungkan keekonomian di lapangan.
3. Mengevaluasi kembali penundaan Planned Shutdown hingga mempertimbangkan pemberian paket stimulus kepada KKKS.