Baca juga: Seleksi Terbuka Pejabat Pemerintah, Wawancara Dilakukan melalui Video Conference
"Yang sebelum 30 Maret memang belum masuk dalam pelanggaran. Hanya kami mengimbau yang bersangkutan agar tidak melakukan pergerakan selain di rumah," ucapnya
Bagi para ASN yang kedapatan masih beraktivitas di luar rumah, maka akan dikenakan sanksi. Meskipun beraktivitasnnya pada zona hijau sekalipun.
"Kalau dia pergi kemana-mana dan mengakibatkan berpotensi jadi carrier (virus Corona) itu akan jadi sanksi disiplin," kata Haryomo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)