JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Di mana sebelumnya, pengembalian paling lambat setalah 45 hari kerja.
KAI Juga memastikan bahwa pembatalan melalui KAI Access, akan dikembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020,” ujar VP Public Relations Joni Martinus, dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: 6 KA Lokal di Jatim Masih Beroperasi Meski Ada Larangan Mudik
Layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Di mana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
Penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.
(Feby Novalius)