KKP Tugasi Perum Perindo Borong 1.500 Ton Ikan Nelayan

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2020 14:06 WIB
MoU KKP dengan Perum Perindo. (Foto: Okezone.com/Perindo)
Share :

Untuk Natuna, jenis ikan yang diserap berupa cumi, layang demersal lokal dan gurita. Sedangkan di Tahuna, ikan yang diserap yakni layang, deho dan cakalang. Sementara itu, di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi, gulama, tuna dan udang.

“Produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo, selanjutnya hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah,” ungkap Arief, Kamis (30/4/2020)

Selain itu, hasil serapan ikan juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya