Rata-Rata Upah Buruh Rp2,92 Juta/Bulan, Tertinggi Pertambangan Rp5,1 Juta/Bulan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 14:25 WIB
Upah Buruh (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional pada Februari 2020 sebesar Rp2,92 juta per bulan. Sementara, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,18 juta dan perempuan sebesar Rp2,45 juta.

Mengutip data BPS, Jakarta, Selasa (5/5/2020), rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp5,10 juta.

Baca Juga: 6,88 Juta Orang Nganggur, Paling Banyak Lulusan SMK

Sedangkan, rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga, dan lain-lain) yaitu sebesar Rp1,71 juta

Terdapat 7 kategori dengan rata-rata upah buruh per bulan di bawah rata-rata upah buruh nasional.

Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Bertambah Jadi 6,88 Juta Orang

Berikut daftar lengkap rata-rata upah buruh pada Februari 2020:

Upah buruh sektor pertambangan dan penggalian Rp5,10 juta per bulan

Upah buruh sektor jasa keuangan dan asuransi Rp4,15 juta per bulan

Upah buruh sektor informasi dan komunikasi Rp4,08 juta per bulan

Upah buruh pengadaan listrik dan gas Rp3,99 juta per bulan

Upah buruh administrasi pemerintahan Rp3,98 juta per bulan

Upah buruh transportasi dan pergudangan Rp3,60 juta per bulan

Upah buruh real estat Rp3,47 juta per bulan

Upah buruh jasa perusahaan Rp3,39 juta per bulan

Upah buruh jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp3,35 juta per bulan

Upah buruh konstruksi Rp2,98 juta per bulan

Upah buruh industri pengolahan Rp2,82 juta per bulan

Upah buruh jasa pendidikan Rp2,74 juta per bulan

Upah buruh pengadaan air Rp2,70 juta per bulan

Upah buruh perdagangan Rp2,43 juta per bulan

Upah buruh akomodasi dan makan minum Rp2,29 juta per bulan

Upah buruh pertanian Rp2,07 juta per bulan

Upah buruh jasa lainnya Rp1,71 juta per bulan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya