JAKARTA - Pemerintah terus mencari pembiayaan lain untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan penanganan virus corona (covid-19). Salah satunya adalah dengan melakukan pinjaman dari lembaga multilateral.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, salah satu contohnya adalah pembiayaan yang didapatkan dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) sebesar USD1,5 miliar atau Rp22,5 triliun (Rp15.000 per USD). Rencanannya, pinjaman yang menggunakan skema khusus ini akan dicairkan paling cepat pada bulan ini.
Baca juga: ADB Tambah Paket Bantuan untuk Covid-19 Jadi USD20 Miliar, Ini Rinciannya
Menurut Luky, pencairan utang pada lembaga multilateral ini memang agak sedikit lama. Mengingat, utang dari lembaga multinasional harus melewati proses khusus berupa negosiasi, sehingga pemerintah memerlukan waktu untuk mencairkannya karena harus mendapat persetujuan lebih dulu.
Dia menambahkan pinjaman dari lembaga multilateral tersebut akan berupa pinjaman program untuk bantuan pembiayaan lantaran diberikan di tengah pandemi dan kebijakan physical distancing. Sementara pada situasi normal, biasanya utang tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek.