JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa paket sembako yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pokok selama masa darurat dan mengantisipasi agar tidak mudik. Penerima bantuan adalah keluarga miskin dan rentan yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.
Berdasarkan materi penjelasan Menko PMK, hingga 5 Mei 2020 Banpres sudah disalurkan kepada 955.312 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banpres sudah disalurkan per 20 April 2020 dan distribusi tahap I telah selesai 100% per tanggal 5 Mei 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani Ambil Alih Pembagian Bansos di DKI Jakarta
Dalam hal distribusi ke penduduk dilakukan oleh PT Pos dan PT Pasar Tani bekerjasama dengan RT/RW setempat. Namun dengan berlakunya PSBB di DKI pada tanggal 9 April 2020, maka untuk menunggu kesiapan paket banpres, pemerintah pusat juga telah menyalurkan paket sembako senilai Rp300 ribu dan bahkan membuat dapur umum.
Sumber data penerima banpres adalah usulan Pemda DKI. Mulanya data yang diusulkan sebanyak 1,19 juta. Selanjutnya data penerima dipastikan oleh Kemensos agar tidak overlapping dengan bantuan reguler 947.126 keluarga.