OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terkendali

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 11:15 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan asesmen perkembangan sektor jasa keuangan di tengah pandemi virus corona. OJK mencermati stabilitas sektor jasa keuangan hingga April tercatat masih dalam kondisi terjaga di tengah tendensi pelemahan sektor riil dan potensi pelemahan sektor keuangan melalui tunggakan pembayaran pokok dan bunga.

“Namun, beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan masih membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam telekonferensi, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, memasuki April 2020, volatilitas global mulai menurun. Dibarengi dengan kebijakan penanganan yang baik, telah membantu perbaikan kondisi pasar finansial domestik, gejolak pasar finansial mulai mereda.

Baca Juga: 5 Program Perlindungan dan Pemulihan Ekonomi di Tengah Wabah Virus Corona

Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, serta yield obligasi yang dialami selama Maret 2020 pun mulai mereda di April 2020.

“Memasuki bulan Mei tahun 2020, di pasar modal, IHSG secara year to date (Ytd) telah terkoreksi 27,02% ytd (8 Mei 2020) ditutup di 4.597,4. Setelah mencapai titik terendahnya pada 24 Maret di level 3.937,6, kini volatilitas terpantau lebih rendah,” ujarnya.

Investor nonresiden di pasar saham masih mencatatkan net sell sebesar Rp20,79 triliun ytd. Pasar SBN terlihat masih mengalami tekanan, dimana yield SBN per 8 Mei kembali melemah dengan yield naik sebesar 70,9 bps ytd dan mencatatkan net sell Rp139,1 triliun (6 Mei 2020).

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya