Walau begitu, sebelum dilakukan right issue ini, perseroan telah melakukan transaksi pembelian aset tiga properti senilai Rp3,5 triliun. Walau begitu, transaksi ini merupakan transaksi yang dilakukan oleh Tahir sendiri.
Tiga properti tersebut adalah, pertama Menara Topas dengan nilai transaksi Rp1,5 trriliun. Kedua, Gedung perkantoran Surabaya senilai Rp1 triliun dan terakhir Gedung Bali Rp1 triliun.
Pemilik dari tiga properti tersebut adalah perusahaan-perusahaan dengan pemegang saham adalah Tahir.
"Bank memperoleh kepastikan kepemilikan atas aset strategis dan pemegang saham pengendali bersedia menempatkan kembali ke perseroan seluruh dana hasil penjualan asetnya sebagai dana setoran modal. Hal ini dimungkinkan hanya jika perseroan melakukan transaksi dengan pihak terafilisi," jelas Hariyono.
(Widi Agustian)