JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan strategi supaya tidak terjadi penumpukan penumpang di bandara selama masa pandemi virus corona.
Adapun penyiapan prosedur pelayanan antrean periksaan dokumen dengan penerapan physical distancing di bandara di area verifikasi dokumen. Dibatasi dengan queuing line (tiang antrian).
Kemudian posisi meja pemeriksaan di depan sejumlah kebutuhan Tim Verifikator dengan memperhatikan jarak minimum physical distancing dan kepadatan calon penumpang. Konfigurasi kursi antrain sebanyak 20 buah dengan jarak minimum 1-2 meter.
Baca Juga: Angkasa Pura II Kaji Pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soetta
Lalu ada pemisahan posisi masuk dan keluar antrean. Demikian dikutip dari keterangan Angkasa Pura I, Sabtu (16/5/2020).
Area antrian di tiap pos pemeriksaan juga dibatasi dengan yellow line. Posisi mengantri sebelum masuk ke area verifikasi dokumen.
Konfigurasi kursi antrean sebanyak 20 buah dengan jarak minimum 1-2 meter dan pemisahan posisi masuk dan keluar antrean.
Baca Juga: Proses Rapid Test Penumpang Pesawat hingga Dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede
Pola perpindahan dilakukan 1 kali pindah di setiap area (per blok dan per kelompok). Misalnya setelah 20 orang selesai verifikasi dokumen, baru kemudian kelompok dari pos pemeriksaan sebelumnya atau zona antrean 1 masuk, begitu seterusnya.
Selain itu, Angkasa Pura I juga senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak maskapai terkait jumlah frekuensi penerbangan sehingga dapat meminimalisir potensi penumpukan penumpang di bandara.
Perseroan juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria yang sudah sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, untuk menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19, dan hadir 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Hal ini diperlukan karena proses pemeriksaan dokumen di bandara pada masa larangan mudik ini cukup panjang sehingga proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan prinsip physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara,"
(Feby Novalius)