Ditentang Trump, DPR AS Sahkan Paket Stimulus Rp45.000 Triliun Lawan Corona

, Jurnalis
Minggu 17 Mei 2020 09:41 WIB
Dolar AS (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dengan perbedaan suara yang tipis meloloskan rancangan undang-undang (RUU) stimulus ekonomi bernilai USD3 triliun atau Rp45.000 triliun yang dirancang Demokrat.

Baca Juga: Tembus Rekor, AS Tambah Utang Rp45.000 Triliun Atasi Covid-19

RUU itu bertujuan menyediakan lebih banyak bantuan untuk memerangi virus corona dan menggairahkan ekonomi yang merosot akibat pandemi.

Demokrat meloloskan RUU itu dengan suara 208-199. Namun para pemimpin Republik yang menguasai Senat telah berjanji akan memblokirnya, meskipun beberapa anggota Republik mendukung pasal-pasal yang bertujuan membantu pemerintah negara bagian dan lokal.

Baca Juga: Sah, Trump Luncurkan Paket Stimulus Rp35.200 Triliun Lawan Corona

Presiden AS Donald Trump, seorang Republik, telah berjanji akan memvetonya, apabila RUU itu sampai ke mejanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya