“Harus kita pahami, setelah pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan yang disebut normal baru, sehingga aparatur industri sebagai pelayan publik dituntut untuk berinovasi dalam hal kebijakan yang bisa mendukung masyarakat industri,” sebut Menperin.
Ia menuturkan, dengan kegiatan bimtek aparatur industri ini diharapkan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat, mengevaluasi dan mengimplementasikan kebijakan yang terkait dengan sektor industri.
“Tentunya, termasuk memahami konsep dan kebijakan ekonomi, mampu menganalisa posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, mengevaluasi dampak kebijakan nasional dan internasional terhadap sektor industri, serta menyusun kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Menperin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)