JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mempersiapkan kebijakan strategis untuk mendorong pelaku industri supaya kembali bergairah setalah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sedang meramu bersama seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan yang tepat untuk dikeluarkan.
Baca Juga: Pengusaha Bisa Ikuti Langkah Ini jika Ada Pekerja Positif Corona
"Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah virus korona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Agus Gumiwang, dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).
Di mana sebelumnya, Kemenperin telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas USD6 per MMBTU,” tuturnya.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Sebelum Perusahaan Beroperasi di Tengah Covid-19
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani memberikan apresiasinya kepada Kemenperin yang telah melangkah cepat untuk menekan dampak yang dialami oleh sektor industri akibat pandemi Covid-19.
“Sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan,” ujarnya.