Baca juga: Langkah Bandara Soetta Agar Tak Ada Pemalsuan Dokumen untuk Terbang
Menurut Awaluddin, mulai hari ini juga pihaknya mulai mewajibkan penumpang pewasat udara untuk membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Langkah ini diambil guna menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020 terkait SIKM menuju Jakarta.
"Dan berkaitan dengan implementas SIKM artinya diberlakukan mulai hari ini untuk keluar Jabodetabek dan juga masuk ke Jabodetabek," jelasnya.
(Fakhri Rezy)