JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, kurangnya pasokan gula kristal putih pada saat ini terutama disebabkan oleh tiga faktor. Pertama produksi gula dalam negeri tahun 2019 yang tidak sesuai dengan perkiraan.
“Akibatnya hasil produksi dalam negeri yang seharusnya cukup sampai Maret 2020 ternyata hanya cukup sampai Februari 2020. Hal ini ditandai dengan mulai naiknya harga gula di tingkat konsumen,” kata dia dilansir dari laman Kemendag, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Mendag Ungkap 2 Penyebab Harga Gula Bisa Rp20.000/Kg
Kedua, bergesernya musim giling tebu yang umumnya dimulai April mundur menjadi akhir Juni dan kemungkinan adanya penurunan produksi gula dalam negeri akibat perubahan iklim.
Ketiga, belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu rakyat yang mendapat izin impor karena terjadinya pandemi COVID-19 di beberapa negara asal impor seperti India, Thailand dan Australia.