Fakta di Balik Penantian Gaji ke-13 PNS, Cair Tahun Ini?

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 10:19 WIB
Gaji ke-13 PNS Ditunda. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pandemi virus corona membuat segala hal berubah, termasuk soal pemberian gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun demikian, PNS tak perlu khawatir gaji ke-13 tetap ada tahun ini.

PNS di Indonesia harus bersyukur karena ada PNS di negara lain yang tidak mendapat kenaikan gaji selama 12. Pemeritnah New Sout Wales di Australia memutuskan untuk tidak memberikan kenaikan gajin selama 12 bulan kepada PNS.

Okezone pun merangkum fakta-fakta soal Gaji ke-13 PNS, Sabtu (30/5/2020):

1. Gaji ke-13 PNS Tetap Cair

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditunda pencairannya. Walaupun begitu, gaji ke-13 akan tetap cair di 2020.

2. Diputuskan Oktober 2020

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu tetap akan berkomitmen untuk membayarkan gaji ke-13 para PNS. Namun, keputusan pencairan akan dilakukan pada Oktober 2020.

"Nanti oktober akan diputuskan. pembayarannya setelah itu bisa november dan desember, tapi yang jelas tahun ini," ujarnya.

3. Karena Covid-19

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk Covid-19.

"Juga harus penjadwalan juga, PNS juga diuntungkan kan, karena lebaran juga tidak akan mudik, jd THR bisa dipakai untuk kebutuhan rutin," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya