Baca Juga: Kembali Kerja di Kantor, PNS Kemenko Perekonomian Sudah Lakukan Rapid Test
Menurut Airlangga, perubahan cara kerja ini bisa mulai diterapkan dengan Panduan Protokol Keamanan yang disiapkan Kementerian Kesehatan. Seperti, diatur pola kerja supaya jaga jarak aman tetap diutamakan.
"Ke depan berbeda, akan diatur jam kerjannya. Jumlah yang kerja di kantor. Ini sampai vaksin ditemukan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)