Menko Airlangga: Sebelum Ada Vaksin, Cara Kerja Harus Berubah

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 15:22 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Kembali Kerja di Kantor, PNS Kemenko Perekonomian Sudah Lakukan Rapid Test

Menurut Airlangga, perubahan cara kerja ini bisa mulai diterapkan dengan Panduan Protokol Keamanan yang disiapkan Kementerian Kesehatan. Seperti, diatur pola kerja supaya jaga jarak aman tetap diutamakan.

"Ke depan berbeda, akan diatur jam kerjannya. Jumlah yang kerja di kantor. Ini sampai vaksin ditemukan," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya