JAKARTA - Menghadapi new normal, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melakukan penyesuaian pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem informasi teknologi.
Deputi Kelembagaan dan tata laksana kemenpan RB, Rini Widyantini mengatakan, penggunaan sistem informasi teknologi atau digital sudah ditekankan sejak sebelum pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun, wabah tersebut membuat implementasi digital harus segera dipercepat.
Baca juga: Bisa WFH atau WFO, Ini Fakta-Fakta soal Sistem Kerja PNS saat New Normal
"Sebelum pandemi kita dorong pemerintah berbasis digital, tapi dengan ada pandemi kita melakukan percepatan," ujarnya dalam live report di iNews, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Akan tetapi, lanjutnya, Kemenpan RB menkaji adanya kelemahan dalam penerapan tersebut. Pasalnya, tidak semua instansi pemerintah baik pusat dan daerah infrastruktur IT-nya belum berkembang cukup baik.