Soal Insentif Tenaga Medis, Sri Mulyani Klaim Sudah Cairkan Rp3,7 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 18:28 WIB
Perawat (Okezone)
Share :

Saat ini, Kementerian Kesehatan juga melakukan verifikasi pada 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis. Adapun total insentif tenaga medis yang akan dicairkan sebesar Rp4,11 miliar.

“Pencairan sebesar Rp 10,45 miliar, ini di Wisma Atlet dan Pulau Galang. Alokasi sudah, dan eksekusi ada di Kemenkes,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Pemerintah mengalokasikan dana penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kemenkes serta Rp 2,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp 3,7 Triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp10 juta per bulan, perawat maksimal Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp5 juta per bulan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya