Untuk itu, para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing/jaga jarak.
Baca juga: Penghentian Layanan Bus AKAP dan AKDP Diperpanjang hingga 7 Juni 2020
“Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua,” tutur Menhub Budi.
(Fakhri Rezy)