Ada Tapera, Gaji PNS Dipotong 3% Tahun Depan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 07:27 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Setelah ASN, lanjut Adi, BP Tapera akan memperluas penarikan iuran menuju BUMN,BUMD adn TNI dan Polri. Rencananya langkah ini akan dilakukan pada 2022 dan 2023 mendatang.

Sementara untuk pihak swasta ditargetkan bisa mulai dilakukan paling lambat 7 tahun setelah PP diterbitkan. Namun, langkah tersebut bisa dilakukan saat institusi ini sudah mendapatkan kepercayaan.

"Segmentasi beralih ke BUMN, BUMD, BUMdes dan TNI Polri, kemudian pengembangan layanan Tapera melalui aplikasi digital platform," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya