JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Erick pun menjelaskan soal restrukturisasi dan klasterisasi BUMN yang telah dilakukan.
Erick mengatakan, percepatan restrukturisasi tidak sebatas Kementerian BUMN menggabungkan atau melikuidasi dan bukan menjual aset BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal.
"Apalagi saat situasi Covid, ini saat tepat kita tahu 90% dari dunia usaha terkoreksi dan hanya 10% yang bisa sustani seperti industri kesehatan, telco, tapi yang lain terkoreksi," ujar Erick di hadapan Anggota Komisi VI DPR, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Punya Banyak Utang, Erick Thohir Pangkas Direksi 14 PTPN
Upaya restrukturisasi ini, kata Erick, mendapat persertujuan dari menteri terkait seperti Menteri Keuangan. Di mana dari 142 BUMN, sekarang dikategorikan tinggal 107 BUMN.
"Ini akan diturunkan terus kalau bisa 80 BUMN atau 70 BUMN ini ke depan. Tahap satu sudah dan kita coba berikutnya," ujarnya.
Baca Juga: Krakatau Steel Disuntik Rp3 Triliun, Stafsus BUMN: Kalau Dimatikan Rugi Indonesia
Kemudian untuk klasterisasi BUMN, dari yang tadinya 27, sekarang menjadi 12 klaster. Di mana masing-masing Wakil Menteri BUMN memegang 6 klaster.
"Kalster dibentuk value chain, supply chain. Kalau dilihat Wamen Budi (Wamen BUMN 1) di mana ada klaster industri migas dan energi. Klaster industri minerba jadi koordinasi berkesinambungan, klaster pangan dan perkebunan, kehutanan dipindahkan karena perkebunan, pupuk dan pangan bisa jadi sinergi kuat," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)