PT KCI terus memaksimalkan upaya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di KRL Commuter Jabodetabek. Seluruh pengguna tetap diwajibkan menggunakan masker dan disarankan melengkapi dengan pelindung wajah (face shield).
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian nomor 14 tahun 2020 pengguna juga disarankan selalu menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Selanjutnya pengguna KRL juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL.
"Kini wastaftel tambahan selain yang ada di dalam toilet sudah tersedia di seluruh stasiun KRL Jabodetabek. Bahkan jumlahnya masih akan kami tambah," kata Wiwik.
Marka dan penanda jalur untuk antrean dan posisi berdiri juga terus dilengkapi baik di stasiun maupun di dalam KRL. Dengan mengikuti marka yang ada, pengguna dapat antre dengan tertib dan tetap menjaga jarak.
"PT KCI juga senantiasa mendapatkan dukungan personil dari TNI, Polri, dan pemerintahan setempat untuk menjaga ketertiban di stasiun. Dengan disiplin bersama PT KCI yakin dapat melayani para pengguna KRL untuk kembali bergerak dan produktif secara aman," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)