Alasan Kenapa Harus Investasi ORI017 di Tengah Pandemi Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 18:46 WIB
Investasi ORI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Berinvestasi di masa pandemi masih memungkinkan bagi beberapa orang yang masih memiliki pendapatan.

Baca Juga: Imbas Covid-19, BKPM Cari Investasi yang Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Menurut Prita Ghozie, Financial Educator dan CEO dari ZAP Finance, perilaku orang Indonesia di masa pandemi, banyak yang lebih sadar untuk memiliki dana darurat dan mulai mencari informasi tentang investasi yang resikonya bisa dikelola dengan baik.

"Pandemi ini menyadarkan 83% masyarakat Indonesia, (apakah) sebenarnya dana darurat cukup atau tidak. Behavior berubah, banyak masyarakat Indonesia mulai mencari tahu informasi yang benar mengenai informasi investasi yang resiko dia bisa kelola," kata Prita di acara live IG DJPPR Kemenkeu bersama Masyita Crystallin, Staf Khusus Menkeu seperti dilansir laman resmi Kemenkeu, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Tips Investasi di Tengah Pandemi Covid-19 

Pemerintah mengeluarkan Obligasi Negara Ritel seri 017 (ORI017) yang ditawarkan mulai tanggal 15 Juni-9 Juli 2020 dengan nilai yang cukup terjangkau mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar. Besaran kupon akan diumumkan pada Kamis, 11 Juni 2020.

Investasi ini lebih menguntungkan jika dibanding investasi pada deposito karena imbal hasil lebih tinggi, cukup likuid atau cair karena bisa dijual sebelum jatuh tempo di pasar sekunder serta aman karena dijamin oleh Pemerintah.

"Pada segmen investor rumah tangga, yang penting investasi itu likuid, sewaktu-waktu bisa dicairkan. Aman itu, saya bisa mendapatkan kembali uang saya, bebas resiko gagal bayar, aman dan nyaman. Bebas tipu-tipu, dijamin oleh negara," kata Prita Ghozie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya