Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.
“Saya akan turunkan hortikultura, kemudian saya akan turunkan pepaya, sayuran, peternakan dan lain-lain. Kira-kira itu bayangannya. Jadi, bicara Food Estate bukan cuma padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi setiap wilayah harus dipetakan, kita klasterkan, ada klaster peternaknya, ada klaster apanya, dan lain sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Rampung, Jembatan Tumbang Samba Jadi Akses untuk Lumbung Pangan Baru Indonesia
Menurut Mentan, konsep pengembangan food estate meliputi diversifikasi pangan yang digarap di area 164 ribu hektare. Diharapkan, cara-cara ini bisa membantu Provinsi terdekatnya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan.
“Harus dipahami, kalau mau tanam hanya untuk kepentingan beras saja, banyak sekali di wilayah lain. Tapi pertanian yang ingin dibuat kali ini tidak pernah ada di Indonesia. Jadi tolong Pak Gubernur, Pangdam, DPRD, kita bersama-sama, Pak Danrem, Pak Kapolda, Kabinda, dan Kejaksaan Tinggi kita bersama-sama bangun dan kembangkan food estate ini,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)