Tedapat empat poin utama kerja sama antara BPH Migas dan Universitas Indonesia, yakni kajian kebutuhan JBT (Jenis BBM Tertentu) untuk konsumen pengguna transportasi khusus, darat, dan non-transportasi; kajian penyusunan Rencana Strategis BPH Migas 2020-2024; kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas; dan kerja sama lain sesuai kesepakatan.
"Ini tantangan bagaimana kerja sama BPH Migas dengan civitas akademika termasuk UI untuk mewujudkan regulasi sehingga terjadi efisiensi untuk kepentingan rakyat," Ifan melanjutkan.
Ifan menjelaskan, pengembangan kerja sama dengan sejumlah pihak menggunakan dana operasional pemasukan BPH Migas yang berasal dari badan usaha migas sebesar Rp1,3 triliun. Dari jumlah itu, hanya Rp 250 miliar yang digunakan untuk operasional. Sehingga, Rp 1 triliun lebih digunakan BPH untuk mengembangkan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengatasi persoalan hilir migas, seperti cadangan BBM Nasional. "Saat ini yang ada baru cadangan operasional badan usaha," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)