Pada pertemuan tersebut Kasan menjelaskan, adanya pembatasan sosial atau karantina wilayah tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Namun demikian, hal tersebut jangan sampai menyurutkan semangat para pelaku usaha dalam melakukan ekspor, mengingat pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis untuk mendorong kinerja perdagangan.
“Kemendag terus melakukan berbagai kebijakan mendorong ekspor, seperti meningkatkan fasilitasi dan pelayanan informasi ekspor, serta melakukan promosi ekspor dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) secara virtual melalui perwakilan perdagangan. Selain itu, Kemendag juga melakukan pelatihan ekspor secara virtual bekerja sama dengan lembaga dari negara mitra dalam upaya mendorong kinerja perdagangan di era normal baru,” jelas Kasan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)