Jumlah itu terdiri atas kenaikan kelas II ke kelas I sebanyak 71.179 orang, kelas III ke kelas I sebanyak 9.037 orang, dan kelas III ke kelas II sebanyak 36.103 orang
Seperti diketahui Maret 2020 adalah momentum Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, sejak April hingga Juni 2020, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku adalah sebelum kenaikan iuran 1 Januari 2020.
(Feby Novalius)