Teken 20 Perjanjian Kontrak, Industri Dapat Kepastian Pasokan Gas

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 12:21 WIB
Perjanjian Kontrak Penyesuaian Harga Gas Bumi. (Foto: Okezone.com/PGN)
Share :

Untuk side letter atas PSC, telah ditandatangani 16 dokumen. Dwi menjelaskan, side letter atas PSC tersebut diharapkan menjadi kekuatan hukum yang sama dengan PSC atau Amandemen PSC, sehingga memberikan jaminan atas investasi yang telah dilakukan oleh Kontraktor KKS.

Dalam kesepakatan tersebut diatur mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara untuk menjaga penerimaan bagian Kontraktor KKS.

“Kami berharap kontraktor KKS mau meningkatkan investasi di Indonesia, menjaga target produksi gas, dan dalam jangka panjang meningkatkan pasokan gas melalui investasi pengembangan yang baru,” kata Dwi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya