Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Sertifikat Tanah, Ada yang Rela Bayar Rp82 Juta

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 15:50 WIB
Sertifikat tanah (NRICafe)
Share :

"Ini menunjukan masyarakat begitu merasakan pentingnya sertifikat. Mahal pun mereka bayar. Maka program PTSL tidak perlu bayar layanan ke BPN walaupun memang ada biaya biaya yang harus dibayarkan waktu menyiapkan dokumen di lapangan," jelasnya.

Menurut Sofyan, dari hasil laporan tersebut ada seseorang yang hendak membuat sertifikat untuk satu keluarga yang berisi lima orang. Adapun biaya yang diminta untuk membuat sertifikat mencapai Rp82 juta.

Angka tersebut terdiri dari Rp42 juta ditambahkan Rp28 juta untuk jasa pengukuran. Lalu ditambah lagi sekitar Rp12 juta untuk biaya jalan dan sebagainya.

Memang menurut Sofyan, dirinya tidak mengetahui cara apa yang digunakan oleh masyarakat tersebut apakah menggunakan calo atau yang lainnya. Namun tetap saja, jika memang benar hal ini menjadi sebuah pukulan karena masyarakat justru lebih percaya dengan calo dan rela membayar mahal untuk membuat sertifikat tanah.

"Biayanya Rp42 juta tambah Rp28 juta itu sekitar Rp70 juta tambah uang jalan Rp12 juta ada sekitar Rp82 juta. Apakah saya harus bayar,' jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya