Pemkab Jayapura Alokasikan Anggaran Rp45,6 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Agustina Wulandari , Jurnalis
Minggu 28 Juni 2020 19:39 WIB
Subhan (Foto : Dok.Pemkab Jayapura)
Share :

SENTANI - Penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura membuat Pemerintah Daerah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp45,6 miliar.

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan kepada wartawan mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp45,6 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp33,2 miliar sudah berhasil diserap alias terealisasi di lapangan.

Anggaran tersebut digunakan oleh 13 OPD untuk 3 bidang yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Anggaran Covid realokasi anggaran dari APBD 2020 Rp45,6 miliar. Sekarang sudah terealisasi dari OPD yang ditugaskan oleh instruksi Bupati ada 13 OPD sudah terealisasi Rp33,2 miliar, masih ada sisa Rp12,3 miliar. Sesuai Permendagri No 20 tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19 ini, ada 3 bidang yang harus cepat penanganan, kesehatan, dampak ekonomi dan jaring sosial,” ungkap Subhan kepada wartawan di Kantor Pemda Jayapura, Rabu (25/6/2020).

Ia menambahkan, realisasi anggaran Covid-19 ini paling banyak terserap untuk kegiatan penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Subhan pun berharap sisa anggaran sebesar Rp12,3 miliar itu dapat digunakan se-efesien mungkin, meskipun ada kemungkinan penambahan anggaran jika Covid tak kunjung berakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya