Selama Pandemi, BPKN 'Banjir' Aduan Soal E-Commerce

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 12:51 WIB
Industri E-Commerce (Foto: Reuters)
Share :

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Pembelian E-Commerce Tak Ada Tatap Muka

Menurut dia, banyak regulasi yang harus diperbaiki agar konsumen terlindungi dari para pelaku usaha yang nakal. Pihaknya akan memberikan imbauan ke pemerintah untuk segera merevisi aturan dalam melindungi konsumen dalam setiap transaksi.

“Yang lebih penting adalah pengawasan. Bila pengawasan tidak cukup maka akan terjadi pelanggaran. Tanggung jawab perlindungan konsumen adalah pemerintah,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya