JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut nilai restrukturisasi yang sudah dilakukan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai Rp1.350 triliun. Namun baru sekitar 25% saja yang restrukturisasinya disetujui okeh perbankan
Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, perlu ada langkah percepatan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat, restrukturisasi ini sudah sangat mendesak untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Total yang meminta restrukturisasi kepada perbankan sudah di level Rp1.350 triliun lebih berarti ini capai 25% lending dari perbankan dan yang sudah disetujui restrukturisasinya itu mencapai Rp695 triliun lebih,” ujarnya dalam telekonferensi, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Pengusaha: Kita Butuh Modal Kerja
Menurut Rosan, jika tak ada langkah kongkrit dalam proses implementasinya angka ini akan terus berkembang. Mengingat pademi virus corona ini hingga saat ini masih belum berakhir.