JAKARTA - Manajemen Pizza Hut Indonesia memastikan operasional restoran di Indonesia masih berjalan. Tak seperti yang terjadi di Amerika, kondisi keuangan Pizza Hut Indonesia juga sehat.
“Pizza Hut Indonesia masih menjalankan kegiatan usaha dengan kondisi keuangan yang sehat dan tetap melayani konsumen kami di Indonesia,“ kata manajemen Pizza Hut Indonesia dalam pernyataan resminya, Jumat (3/7/2020).
Pizza Hut Indonesia menegaskan tidak memiliki memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC International Inc.
Baca Juga: Pizza Hut Amerika Ajukan Pailit, Bagaimana Nasib yang di Indonesia?
“Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah termasuk pemisahan atas kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC,” kata manajemen Pizza Hut Indonesia.
Untuk diketahui, NPC pemegang waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat mengajukan pailit. Bisnis Pizza Hut bangkrut karena penutupan restoran akibat corona virus menambah tekanan kompetitif dalam industri restoran.
NPC memiliki utang USD903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari pemberi pinjaman lien pertama (kreditur pertama) dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.
Baca Juga: Pizza Hut Indonesia Buka-bukaan Soal Keuangan Perusahaan
NPC mengajukan Chapter (bab) 11 di Pengadilan Distrik Texas Rabu (1/6/2020) setempat. Bab 11 biasanya diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. NPC didirikan pada tahun 1962 mengoperasikan 1.227 Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.
NPC dan Pizza Hut telah berjuang dengan meningkatnya biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas bisnis. Perusahaan Overland Park, yang berbasis di Kansas juga menghadapi persaingan ketat dari para pesaing seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)