JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual 300 juta lembar saham pada 2 Juli 2020. Di mana harga per lembar saham tersebut Rp305, sehingga total transaksi Rp91.5 miliar.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/7/2020), pembelian tersebut dilakukan oleh PT Inti Anugerah Pratama (IAP). Status kepemilikan saham tersebut langsung dengan tujuan dari transaksi untuk investasi.
Baca Juga: Lippo Jual-Beli Sendiri Saham LPKR Rp1,6 Triliun, Harganya Lebih Mahal 19%
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, melapor bahwa perseroan telah memiliki saham perusahaan terbuka.
Dengan demikian, kepemilikan saham Lippo setelah transkasi menjadi 17,5 miliar.