"Misalnya di stasiun Bogor, headway antar kereta sudah 5 menit sekali. Namun hal tersebut tetap belum mampu mengurangi antrean karena kapasitas yang disediakan masih dibatasi dalam setiap perjalanan," ujar Didiek, dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, seluruh instansi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta mengatur jam kerja pegawainya agar kepadatan di KRL dapat dikurangi.
"KAI berharap seluruh pihak yang pegawainya berangkat kerja menggunakan KRL dapat mengatur kembali jam masuk kerja pegawainya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No 8 tahun 2020 atau melakukan pengaturan jam kerja shift pagi dan siang," ujarnya.
Dengan adanya pengaturan jam kerja, maka pelayanan kepada pelanggan KRL di stasiun dan kereta akan lebih maksimal. Pelanggan juga nantinya tidak akan berlama-lama untuk antre di stasiun untuk masuk ke KRL karena kepadatan mulai terurai.