JAKARTA - Bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kini menjadi tren di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Hampir seluruh perusahaan di seluruh dunia menerapkan WFH, tak terkecuali di Indonesia.
Namun, seiringnya waktu, selain WFH beberapa perusahaan kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Kebijakan WFH dan WFO juga diadopsi oleh instansi pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan.
Khusus untuk PNS Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menerapkan pola kerja WFH secara permanen untuk PNS Kemenkeu.
“Sekarang kita akan membuat pola work from home untuk permanen. Kita sedang merumuskan pola flexible working space juga. Intinya kami akan menghilangkan proses bisnis yang tidak efektif. Dan ini harus bisa kita lakukan saat ini juga, saat ada krisis,” ungkap Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Ingin Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, RUU Redenominasi Rupiah Masuk Rencana Strategis Sri Mulyani
Dia melanjutkan teknologi dapat membantu mengurangi korban pandemi, misalnya teknologi ventilator untuk kuratif, vaksin untuk preventif, aplikasi dokter online.
"Sekarang saya transfer uang langsung ke sekolah atau puskesmas. Mereka bisa menggunakan anggarannya menggunakan aplikasi. Semua yang mereka butuhkan, material untuk kesehatan dan pendidikan akan masuk ke aplikasi," katanya.